Selanjutnya, penyidik akan mendalami dugaan pemasok lainnya yang menyediakan bahan tambahan ke PT Afi Farma, melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, serta menganalisis dokumen yang ditemukan.
Atas PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical, tim penyidik akan melengkapi berkas perkara dan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***